Monday, November 6, 2017

Televisi Analog dan Televisi Digital

Sejarah Televisi Analog dan Televisi Digital


Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase/frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum TV digital dapat dimasukan ke analog.
Sistem yang dipergunakan dlm TV analog adalah NTSC (National Television System Committee) badan industri pembuat standar yang menciptakannya. Sistem ini sebagian besar diterapkan di Amerika Serikat (AS) & beberapa bagian Asia Timur, seperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.
Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line/untuk phase alternation line).
Dalam bahasa Indonesia: garis alternasi fase), adalah sebuah encoding berwarna digunakan dalam sistem televisi broadcast, digunakan di seluruh dunia. PAL dikembangkan di Jerman oleh Walter Bruch, yang bekerja di Telefunken & pertama kali diperkenalkan pada 1967.

Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) adalah jenis TV yang menggunakan modulasi digital & sistem kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. TV resolusi tinggi/high-definition television (HDTV), yaitu: standar TV digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) & surround-sound 5.1 Dolby Digital. Ia memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang & depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL yang digunakan di Indonesia.

Berikut ini merupakan salah satu contoh sejarah perkembangan TV analog ke digital di Jepang:
TV analog Jepang (terestrial) dimulai pada tahun 1953-an dengan TV hitam putih. Untuk Indonesia, pertelevisian baru dimulai sekitar tahun 1961 [3]. Kemudian mulai pada 1960-an, diperkenalkan TV warna. Bisa kita lihat di sini, 1 tahun setelah TV warna Jepang muncul, Indonesia baru memulai penyiaran TV yang tentunya masih dengan TV hitam putih.
Mulai tahun 2000-an muncul TV dengan kualitas gambar yang baik yaitu high vision digital television (HDTV), tapi masih dengan jenis penyiaran analog. Pada tahun 2000 ini pula muncul 3 jenis penyiaran baru selain penyiaran terestrial (chijou) di atas, yaitu penyiaran dengan menggunakan satelit atau broadcasting via satellite (BS). Ketiga jenis penyiaran via satelit itu adalah (1) BS Analog Broadcasting , (2) BS Analog High Vision Broadcasting dan (3) BS Digital Broadcasting.
Kemudian baru pada tahun 2003 Jepang mempromosikan penyiaran TV digitalnya secara terestrial, menyusul penyiaran TV digital via satelit yang sudah dilaunching sejak tahun 2000. Munculnya penyiaran secara terestrial ini tentunya mendapat sambutan sangat baik karena kualitas penyiaran digitalnya bisa diperoleh dengan bebas tanpa harus membayar (gratis) tidak seperti halnya jika berlangganan TV satelit.
Untuk siaran via satelit sendiri, BS Analog High Vision akan diakhiri tahun 2007 ini. Sedangkan BS analog biasa akan diakhiri bersamaan dengan diakhirinya penyiaran analog terestrial pada 24 Juli 2011 nanti. Khusus untuk BS digital, siaran ini tidak akan dihentikan pada 2011, melainkan akan dipakai terus bersamaan dengan penyiaran TV digital terestrial chi-deji. Gambar 2 menjelaskan secara lengkap sejarah TV Jepang sampai kira-kira tahun 2011.

Sedangkan di Indonesia, televisi analog akan benar-benar dihapus pada 2018. Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan migrasi dari analog ke digital lebih menguntungkan karena gambar dan suara dengan kualitas yang jauh lebih baik. Selain itu dengan teknologi siaran digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak dari pada televisi analog. Dengan teknologi digital saluran fekuensi televisi bisa lebih banyak lagi yang bisa dipancarkan.
“Sinyal analog secara bertahap akan dihapus sehingga pada tahun 2018 Indonesia telah menjadi negara dengan siaran digital penuh”, imbuhnya.

Berikut ini keunggulan yang dimiliki televisi digital ketimbang televisi analog:
1. Mampu mengirimkan informasi dengan kecepatan cahaya yang dapat membuat informasi dapat dikirim dengan kecepatan tinggi.
2. Penggunaan yang berulang – ulang terhadap informasi tidak mempengaruhi kualitas dan kuantitas informsi itu sendiri.
3. Informasi dapat dengan mudah diproses dan dimodifikasi ke dalam berbagai bentuk.
4. Dapat memproses informasi dalam jumlah yang sangat besar dan mengirimnya secara interaktif. Contoh saja komputer, komputer mengolah data yang ada adalah secara digital, melalui sinyal listrik yang diterimanya atau dikirimkannya.

Contoh-contoh televisi digital adalah seperti Indovision, Aora, Telkomvision, YES tv, TOP tv, dsb.

Perbedaan Televisi Analog dan Televisi Digital

Perbedaan secara penerimaan sinyal

Pada TV Analog, untuk mendapatkan siaran televisi digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena. Pada siaran televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang diterima akan melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat televisi menjadi buruk dan berbayang.

Sedangkan pada TV Digital, proses penerimaan sinyal gambar, suara, dan data yaitu menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi. Modulasi itu sendiri adalah proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa suatu informasi. Dengan proses modulasi, suatu informasi (biasanya berfrekeunsi rendah) bisa dimasukkan ke dalam suatu gelombang pembawa, biasanya berupa gelombang sinus berfrekuensi tinggi. Peralatan untuk melaksanakan proses modulasi disebut modulator, sedangkan peralatan untuk memperoleh informasi informasi awal (kebalikan dari dari proses modulasi) disebut demodulator dan peralatan yang melaksanakan kedua proses tersebut disebut modem.

Perbedaan secara produksi

Perangkat TV Analog menggunakan tabung katoda sebagai display, sementara TV Digital menggunakan panel layar datar seperti LCD, plasma, atau LED. Akibatnya, TV Analog cenderung lebih besar dan tebal dibandingkan dengan TV Digital. TV Analog juga mengonsumsi daya yang lebih banyak dibandingkan dengan TV Digital.

Resolusi perangkat TV Digital bisa diatur di angka 480p (SD = Standar Definition) atau bahkan di 780p atau 1080i / p yang dikenal sebagai HD atau high definition. HD memungkinkan untuk meningkatkan ukuran TV tanpa mengorbankan kualitas gambar pada layar. TV Analog menggunakan resolusi SD. Meskipun telah ada upaya untuk mengimplementasikan HDTV untuk TV Analog, akan tetapi persyaratan dalam hal bandwidth yang terlalu besar sehingga tidak mungkin diterapkan.

Dalam produksinya, TV Analog biasanya terbatas pada ukuran di bawah 30 inci karena membuat ukuran layar lebih besar menimbulkan tantangan yang lebih besar tanpa keuntungan nyata dalam kualitas gambar. Sementara TV Digital telah berkembang hingga dapat memiliki layar dengan ukuran lebih dari 50 inci.

Kelebihan dan Kekurangan TV Analog dan TV Digital

TV Digital

Kelebihan TV Digital memiliki kualitas visual dan audio yang lebih bagus dari pada TV analog. Selain itu yang terpenting adalah dari aspek regulasi, akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional memberi kebijakan konversi ke penyiaran digital  kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat 17 Juni 2015.  Berdasarkan kebijakan ini TV analog atau TV biasa yang kita tonton sehari-hari bakal tidak bisa digunakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus berganti ke TV yang bisa menangkap siaran digital.

TV Analog

Pertama kali ada televisi, model dari televisi masih menggunakan konsep TV analog, kualitas gambar yang didapat masih sangat jelek, masih banyak sekali gangguan, terutama di noise gambar. TV Analog masih menggunakan CRT yang tidak hemat tempat dan tidak juga hemat listrik. Karena banyak kelemahan tersebut, maka dibuatkan TV generasi berikutnya yang tujuannya untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan tersebut.
Sekarang siaran TV yang mulai digunakan adalah Digital TV (DTV). DTV adalah transmisi sinyal yang menggunakan kode 01. Pada penyiaran on air, DTV dipancarkan menggunakan Ultra High Frequency (UHF) dengan spektrum radio mulai dari 6 MHz. Kualitas gambar sangat jernih meski dalam TV berukuran kecil. Resolusi DTV mencapai 704 pixel sehingga gambar tetap jernih meski tampil pada layar besar. Untuk video, karena dukungan resolusi yang tinggi, maka tampilan gambar per frame tidak akan menghasilkan kedipan. Beda dengan TV analog yang bila dipakai untuk video dan dipaksakan pada layar besar, gambar akan menjadi buram dan terputus-putus. DTV juga mendukung siaran HDTV.

Proses Penyiaran TV Digital

Sebelum siaran pada televisi digital dapat kita nikmati pastilah ada sebuah proses yang membuatnya dapat disiarkan dan akhirnya dinikmati oleh kita semua, untuk lebih memahami apa itu penyiaran televisi digital langsung saja.

Penyiaran televisi digital secara umum diartikan sebagai pengambilan atau penyimpanan gambar dan suara secara digital, yang pemprosesanya (encoding-multiplexing) termasuk proses transmisi, dilakukan secara digital dan kemudian setelah melalui proses pengiriman melalui udara, proses penerimaan (receiving) pada pesawat penerima, baik penerimaan tetap di rumah (fixed reception) maupun yang bergerak (mobile reception) dilakukan secara digital.

Dalam penyiaran pertelevisian di Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi telah memutuskan menggunakan DVBT2 sebagai standartelevisi digital terestrial tetap (TVD-TT) serta dipandang perlu merencanakan implementasi berikutnya untuk penyiaran bergerak. Bagi pemerintah teknologi DTV memungkinkan terjadi penghematan frekuensi. Sedangkan lembaga penyiaran juga dapat melakukan efisiensi infrastruktur dan biaya operasional. 

Untuk regulasi terkait penyiaran digital tidak begerak di Indonesia mengacu pada  Permen Kominfo No. 32/2013, namun dalam hal ini dianggap belum sempurna oleh berbagai pihak terkait. Akan tetepi hal ini pula justru digunakan sebagai batu pijakan dan entry-point untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan sistem penyiaran digital secara utuh.Peraturan menteri tersebut memberikan informasi awal dan gambaran tentang hal-hal yang masih perlu disempurnakan dan mendapat kontribusi, bukan saja teknologi, tetapi juga regulasi dan model bisnis.

Di sisi yang lain PerMen No.21/PER/M.KOMINFO/4/2009 tentang standar penyiaran digital pada pita Very High Frequency (VHF) di Indonesia menyatakan bahwa penyelenggaraan penyiaran radio digital menggunakan teknologi Digital Audio Broadcasting (DAB) Family.Digital Multimedia Broadcasting (DMB) adalah sistem televisi digital tipe bergerak (mobile reception) yang berbasis pada Digital Audio Broadcasting (DAB). DABmerupakan standar radio digital yang dikembangkan oleh European Union (EUREKA) yang menawarkan beberapa layanan inovatif baru, seperti mobile TV, traffic and safety information, interactive programmes, data information, dan masih banyak lagi. untuk saat ini DMB menjadi salah satu standar televisi bergerak yang direferensikan oleh International Telecommunication Union (ITU), dan digunakan sebagai referensi dalam penelitian ini. Hal ini upaya menyiapkan agar Indonesia dapat melakukan percepatan dalam proses migrasi analog ke digital.

Pada pertelevisian ada pula alur sebuah produksi siaran yang nantinya akan disiarkan dan dinikmati oleh konsumen, utuk lebih jelasnya kita bisa melihat pada gambar3 di bawah ini



supaya lebih menarik minat masyarakat dan menaikan kualitas pertelevisian digital ada beberapa masukan dari pakar teknologi penyiaran digital yaitu diperlukannya memberi penguatan pada pelaku usaha dalam sistem penyiaran digital yang berperan dan bermain dalam rantai nilai pengimplementasian model penyiaran bergerak tersebut, antara lain: 

a) Content Aggregator. Pihak ini yang berperan untuk mengagregasi konten pada kanal TV berdasar pada lisensi penyiaran yang dimiliki. Peran ini dimiliki oleh tiap tiap pihak yang memiliki lisensi penyiaran termasuk siaran tradisional, siaran bergerak dan operator bergerak. 

b) Operator jaringan penyiaran yang bertugas untuk mengoperasikan jaringan penyiaran. Peran ini dijalankan oleh operator jaringan penyiaran baik berdasar pada kepemilikian lisensi frekuensi sendiri atau menyediakan jasa kepada pihak ketiga yang memiliki lisensi frekuensi. 

c) Penyedia jasa layanan bergerak yang menyediakan jasa penyiaran bergerak berdasar pada lisensi platform yang dibutuhkan. Peran layanan siaran bergerak bisa diartikan sebagai sebuah jasa yang menyediakan kanal kanal penyiaran untuk penerima bergerak.  

d) Distributor yaitu yang menyediakan layanan penyiaran bergerak tersebut kepada konsumen serta membuat billing atau tagihan atas penyediaan layanan tersebut kepada konsumen.

 e) Operator jaringan bergerak yang menyedikan kanal komunikasi bergerak untuk layanan interaktif dan pembelian jasa serta perlindungannya.  Peran ini dijalankan oleh operator jaringan bergerak.

 f) Konsumen adalah mereka yang bersedia membeli atau menggunakan layanan penyiaran bergerak.

untuk proses penyiran pertelevisian digital dalam 1 (satu) kanal frekuensi radio dalam kasus penyiaran televisi digital terestrial dapat digunakan sampai dengan 6 (enam) stasiun televisi. Jika semua stasiun televisi siaran beralih ke digital, maka semua stasiun televisi siaran nasional dan lokal yang ada saat ini bisa mendapatkan kanal dengan kemungkinan interferensi yang minimal seperti yan diilustrasikan pada gambar dibawah ini.




Efisiensi pemanfaatan kanal tersebut didapatkan karena penerapan sistem kompresi pada teknologi penyiaran televisi digital. Kompresi dilakukan supaya data dapat disimpan atau ditrasmisikan secara lebih efesien. Ukuran data dalam bentuk telah terkompresi (Compress, C) relatif terhadap ukuran aslinya  (Original, O) dikenai dengan rasio kompresi (R=C/O). Jika kebalikan proses, yaitu dekompresi, menghasilkan bentuk replika dari data aslinya. Untuk kompresi gambar, keakuratan dari pendekatan ini umumnya menurun dengan meningkatnya rasio kompresi. Beberapa standar kompresi untuk industri adalah sebagai berikut:  

a. MPEG (Moving Picture Expert Group)  merupakan salah satu kelompok kerja ISO/IEC, yang dibentuk pada tahun 1988 untuk mengembangkan standar format audio dan video digital.  

b. JPEG (Joint Photographic Expert Group), merupakan salah satu kelompok kerja ISO/IEC yang menekankan pada pembentukan standar untuk pengodean gambar tone kontinyu. 

c. DV (Digital Video), merupakan format digital resolusi tinggi yang digunakan pada kamera video dan camcorder. Standar ini menggunakan DCT untuk mengkompres data piksel dan merupakan bentuk kompresi lossy.

 d. Kompresi DivX, merupakan sutau perangkat lunak yang menggunakan standar MPEG-4 untuk mengkompres video digital, sehingga dapat diunduh (download) melalui koneksi modem DSL/kabel dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi kualitas gambar visual.  Dari standar-standar kompresi di atas, yang paling umum digunakan dalam sistem penyiaran televisi digital terestrial adalah standar MPEG (Moving Picture Expert Group).

Untuk penerimaan siaran yang siap untuk dinikmati masih ada beberapa tahapan lagi yaitu setelah bentuk format siaran telah disiarkan melalui pemancar lalu Pesawat televisi akan mengubah sinyal listrik yang di terima menjadi objek gambar utuh sesuai dengan objek yang ditranmisikan. Pada televisi hitam putih (monochrome), gambar yang di produksi akan membentuk warna gambar hitam dan putih dengan bayangan abu-abu. Pada pesawat televisi warna, semua warna alamiah yang telah dipisah ke dalam warna dasar R (red), G (green), dan B (blue) akan dicampur kembali pada rangkaian matriks warna untuk menghasilkan sinyal luminasi. 

Selain gambar, pemancar televisi juga membawa sinyal suara yang di tranmisikan bersama sinyal gambar. Penyiaran televisi sebenarnya menyerupai suara sistem radio tetapi mencakup gambar dan suara. Sinyal suara di pancarkan dengan modulasi frekuensi (FM) pada suatu gelombang terpisah dalam satu saluran pemancar yang sama dengan sinyal gambar.

Modulasi frekuensi (FM) digunakan pada sinyal suara untuk meminimalisasi atau menghindari derau (noise) dan interferensi. Sinyal suara FM dalam televisi pada dasarnya sama seperti pada penyiaran radio FM, tetapi ayunan frekuensi maksimumnya bukan 75 Khz melainkan 25 Khz. Saluran dan standar pemancar televisi kelompok frekuensi telah di tetapkan bagi sebuah stasiun pemancar untuk tranmisi sinyalnya disebut saluran (kanal). Masing-masing mempunyai lebar saluran 6 Mhz, dalam salah satu bidang frekuensi  yang dialokasikan untuk penyiaran televisi komersial. VHF bidang frekuensi rendah saluran 2 sampai 6 dari 54 MHZ sampai 88 MHZ. VHF bidang frekuensi tinggi saluran 7 sampai 13 dari 174 MHZ sampai 216 MHZ. UHF saluran 14 sampai 83 dari 470 MHZ sampai 890 MHZ.


Referensi :
https://fikrarachmania.wordpress.com/2016/10/27/televisi-digital-dan-televisi-analog/
‎https://fikrarachmania.wordpress.com/2016/10/27/televisi-digital-dan-televisi-analog/
http://2009033-kartikarahmawati.blogspot.co.id/2012/04/kelebihan-dan-kekurangan-tv-analog-dan.html
http://xenovus.blogspot.co.id/2016/10/proses-penyiaran-televisi-digital.html

No comments:

Post a Comment

Parallelism Concept, Distributed Processing, Architectural Parallel Computer, Pengantar Thread Programming, Pengantar Massage Passing, OpenMP dan Pengantar Pemrograman CUDA GPU

Parallelism Concept Dalam tata bahasa , paralelisme , juga dikenal sebagai struktur paralel atau konstruksi paralel , adalah keseimbangan...