Tuesday, November 19, 2019

Prosedur Pendirian PT


Syarat Pendirian PT :
-      Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus perusahaan (direktur dan komisaris)
-      Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pemegang saham
-      Copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
-      Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
-      Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko
-      Foto kantor tampak dalam dan luar
-      Kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran

Langkah-Langkah Pendirian PT
1.    Pengecekan Nama
Pada langkah pengecekan nama ini dilakukan oleh notaris dan pembuat PT harus menyediakan beberapa pilihan nama PT, harus dipersiapkan lebih dari satu untuk antisipasi apabila ditolaknya oleh notaris karena ada nama kesamaan dari PT lain
Misal menyiapkan nama PT :
PT. Adhi Sukses Media
PT. Jalan Lurus Sukses
PT. Mega Media Sukses

2.    Pembuatan Draft Akta oleh Notaris
Apabila nama sudah sesuai memenuhi aturan yang dibutuhkan dan disetujui maka lanjut pada proses pembuatan draft Akta atas nama PT oleh notaris yang sudah disetujui tadi, lalu pembuat PT biasanya mendapatkan draft awal untuk direvisi sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.

3.    Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris
Setelah Draft Akta sudah direvisi maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan notaris. Dan setiap pemegang saham diwajibkan hadir untuk menandatangani Akta. Setelah tahapan ini notaris akan membuatkan salinan dan mendaftarkan Akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan dari Kemenkumham untuk mengesahkan Akta tersebut yang saat ini sekaligus terdaftar bersama nomor NPWP di KPP.


4.    Pengambilan NPWP dan SKT Perusahaan
Setelah NPWP Perusahaan sudah didaftarkan, Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) akan dikeluarkan oleh KPP(Kantor Pelayanan Pajak) dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya.


5.    Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP dan API, Akses Kepabeanan serta RPTKA jika diperlukan oleh pelaku USAHA. Pemilihan Bidang Usaha di NIB dilakukan dengan memilih KBLI Bidang Usaha yang sesuai.

6.    Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial
Izin Usaha diterbitkan setelah NIB sudah keluar. Izin Usaha menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan. Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus.

Setelah mencari syarat dan langkah-langkah pembuatan PT berikut, menurut saya mengenai pendirian PT tersebut gampang-gampang susah, banyaknya langkah-langkah yang membutuhkan waktu yang lumayan agak lama.
Dan saya menyimpulkan begitu susahnya membuat PT sebanding dengan apa yang di lakukan dalam proses pembuatan PT tersebut, karena menurut saya nantinya pekerjaan kita terlihat nampak terpercaya dan konsisten dalam bidang yang diambil. Dalam artian di mata partner bisnis kita semakin bagus dan pekerjaan dalam bidang yang udah dalam PT pun sudah ada perlindungan secara hukum.

No comments:

Post a Comment

Parallelism Concept, Distributed Processing, Architectural Parallel Computer, Pengantar Thread Programming, Pengantar Massage Passing, OpenMP dan Pengantar Pemrograman CUDA GPU

Parallelism Concept Dalam tata bahasa , paralelisme , juga dikenal sebagai struktur paralel atau konstruksi paralel , adalah keseimbangan...